-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi

By On Jumat, April 17, 2026

Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen melakukan rebabilitasi areal sawah, upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra berupa banjir dan tanah longsor akibat Siklon Senyar. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai merehabilitasi 677 hektare lahan persawahan kategori rusak sedang yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Samalanga, Peusangan, Jangka, Kutablang, dan Gandapura.

Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan sebagai upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera berupa banjir dan tanah longsor akibat Siklon Senyar.

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli mengatakan, usulan pelaksanaan kegiatan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan telah diajukan sejak 29 Februari 2026.

“Data kerusakan lahan persawahan yang diajukan meliputi rusak ringan seluas 2.756,60 hektare, rusak sedang 685,27 hektare, dan rusak berat 1.323,07 hektare,” ujarnya.

Dari total 685,27 hektare lahan kategori rusak sedang yang diusulkan, sebanyak 677 hektare telah disetujui setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Pertanian.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen melakukan rebabilitasi areal sawah, upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra berupa banjir dan tanah longsor akibat Siklon Senyar. 

Selanjutnya, dilakukan penyusunan Survey Investigation Design (SID) antara Dinas Pertanian Aceh dengan Universitas Malikussaleh. Setelah tahapan tersebut rampung, proses rehabilitasi lahan mulai dilaksanakan.

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam tahap rehabilitasi meliputi pembersihan lahan persawahan serta pembenahan saluran irigasi yang terdampak bencana.

Sementara itu, untuk lahan kategori rusak ringan seluas 1.920 hektare, sesuai hasil verifikasi dan validasi Kementerian Pertanian, penanganannya akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak SID selesai.

Sedangkan untuk lahan persawahan kategori rusak berat, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Penanganan sawah kategori rusak berat kemungkinan besar akan dilakukan pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” kata Muhajir Juli. (Joniful Bahri)

Ketua Ombudsman RI jadi Tersangka Korupsi Nikel, Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar

By On Jumat, April 17, 2026

Kejagung menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto, sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. 

Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar. 

"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026. 

Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. Hery ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel. 

Syarief mengatakan, Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. 

Dia menyebut, PT TSHI kemudian meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP. 

"Kemudian bersama Saudara HS ini untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terhadap beban yang harus dibayar," ujarnya. 

Untuk diketahui, Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat, 10 April 2026. 

Dia sebelumnya juga menjabat anggota Ombudsman periode 2021-2026. (*/red)

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

By On Jumat, April 17, 2026

Dua terdakwa, Hasan Basri dan Martin. 

PANGKALPINANG, KabarViral79.Com -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur Media Okeyboz, Aditya Warman, kembali digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Pengadilan Tinggi Pangkalpinang, Kamis, 16 April. 2026. 

Namun, di balik rutinitas persidangan yang tampak administratif, tersimpan lapisan fakta yang belum sepenuhnya terkuak ke publik. 

Dipimpin hakim Rizal Firmansyah, sidang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rita Rizona, penasihat hukum terdakwa, serta keluarga korban yang sejak awal terus mengawal jalannya proses hukum.

Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa atas pledoi dua terdakwa: Hasan Basri dan Martin. Dalam pembelaannya sebelumnya, Martin meminta dibebaskan, sementara Hasan Basri memohon keringanan hukuman. 

Namun Jaksa tetap tak bergeming. Berdasarkan kronologi pembunuhan dan rangkaian keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan-persidangan sebelumnya, JPU menegaskan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah dan tetap menuntut hukuman penjara seumur hidup. 

Mengurai Fakta yang Tercecer

Jika ditarik ke belakang, kasus ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Dalam laporan-laporan sebelumnya, terungkap bahwa korban, Aditya Warman, bukan hanya seorang direktur media, tetapi juga sosok yang aktif mengangkat isu-isu sensitif—mulai dari aktivitas tambang hingga dugaan praktik ilegal yang melibatkan jaringan tertentu. 

Di sinilah muncul pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab di ruang sidang: 

Apakah motif pembunuhan murni kriminal, atau ada irisan kepentingan yang lebih besar?

Sejumlah saksi memang telah dihadirkan, namun detail relasi antara korban dan para terdakwa belum sepenuhnya terang di mata publik. 

Tidak semua benang merah ditarik jelas dalam persidangan terbuka—menyisakan ruang spekulasi di tengah masyarakat. 

Sidang Virtual, Transparansi Dipertanyakan

Fakta bahwa persidangan dilakukan secara daring juga memunculkan kritik tersendiri. Dalam kasus dengan sensitivitas tinggi seperti ini, sebagian kalangan menilai transparansi bisa tereduksi. 

Minimnya akses publik terhadap dinamika persidangan secara langsung membuat kontrol sosial menjadi terbatas. 

Padahal, kasus ini telah menyita perhatian luas, terutama di Bangka Belitung, yang dalam beberapa waktu terakhir juga diramaikan oleh berbagai isu konflik kepentingan di sektor sumber daya alam. 

Tuntutan Hukum vs Rasa Keadilan

Di luar ruang sidang, suara paling lantang datang dari keluarga korban. Novi, istri almarhum, secara tegas menyatakan ketidakpuasannya atas tuntutan Jaksa. 

“Kalau bisa hakim memutuskan hukuman mati. Nyawa harus dibayar dengan nyawa. Mereka tidak tahu bagaimana dukanya keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dengan nada emosional. 

Pernyataan ini mencerminkan jurang antara tuntutan hukum formal dan rasa keadilan yang dirasakan keluarga korban. 

Dalam sistem hukum Indonesia, hukuman mati memang dimungkinkan untuk kasus pembunuhan berencana, namun penerapannya tetap bergantung pada pembuktian unsur-unsur yang sangat ketat. 

Menanti 28 April: Titik Penentu

Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 28 April 2026, dengan agenda pembacaan vonis. 

Tanggal itu kini menjadi titik krusial—bukan hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi keluarga korban dan publik yang sejak awal mengikuti kasus ini. 

Namun lebih dari sekadar vonis, pertanyaan besar masih menggantung:

Apakah seluruh aktor di balik pembunuhan ini sudah terungkap?

Apakah motif sebenarnya telah dibuka secara terang?

Ataukah persidangan ini baru menyentuh permukaan dari persoalan yang lebih dalam?

Kasus pembunuhan Aditya Warman kini berdiri di persimpangan: antara penegakan hukum formal dan pencarian kebenaran yang lebih utuh.

Vonis nanti mungkin akan mengakhiri proses peradilan. 

Tapi bagi sebagian orang, itu belum tentu mengakhiri pertanyaan. (*/red)

Usai Temui Menteri Agraria, Bupati Mukhlis Tuntaskan RTRW Bireuen, Tinggal Tunggu Penetapan Qanun

By On Jumat, April 17, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis bertemu dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di ruang kerja Kementerian di kawasan Kebayoran Baru, Kamis, 16 April 2026.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST, berhasil menuntaskan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen yang sempat terhambat selama beberapa tahun. 

Kepastian tersebut diperoleh setelah pertemuan dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di ruang kerja kementerian di kawasan Kebayoran Baru, Kamis, 16 April 2026. 

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, hanya menunggu proses lebih lanjut secara administrasi,” ujar Mukhlis. 

Ia menjelaskan, setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama legislatif akan segera menetapkannya dalam bentuk Qanun Kabupaten Bireuen. 

Regulasi tersebut nantinya menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang serta pengendalian pembangunan daerah. 

Proses penyusunan RTRW Kabupaten Bireuen sendiri telah berlangsung panjang sejak 2018, saat dokumen tersebut dinyatakan perlu direvisi. 

Pada 2019, penyusunan dokumen revisi dilakukan hingga tuntas dan dilanjutkan dengan tahap asistensi ke Kementerian terkait. 

Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan proses transisi berjalan cukup lama. Meski demikian, pembahasan di tingkat daerah tetap berjalan melalui 12 kali pertemuan antara pihak eksekutif dan legislatif. 

Selanjutnya, substansi RTRW disepakati melalui berita acara DPRK dan memperoleh persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022. 

Dokumen tersebut kemudian melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, sebelum akhirnya disetujui Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2023. 

Pada 6 Juni 2024, RTRW Bireuen juga telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. 

Namun, karena pengesahan Qanun melewati batas waktu, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001, proses tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024. 

Sejak Januari 2025, penyesuaian terhadap Permen ATR/BPN terkait RTRW Bireuen terus dilakukan hingga akhirnya mendapat persetujuan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, dan resmi ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah wajib menetapkan Qanun RTRW paling lambat 15 hari setelah Permen ATR/BPN tersebut diterbitkan. (Joniful Bahri)

Reskrim Polsek Cikande Buru Pelaku Utama Pencurian Sepatu Ekspor

By On Kamis, April 16, 2026

Barang bukti belasan pasang sepatu ekspor berbagai merek terkenal milik PT Nikomas Gemilang. 

SERANG, KabarViral79.ComPetugas Unit Reskrim Polsek Cikande terus memburu Muanah, pelaku utama pencurian belasan pasang sepatu ekspor berbagai merek terkenal di PT Nikomas Gemilang. 

Sementara berkas perkara terhadap tiga tersangka rekan Muanah, yakni ES, TH, dan HS, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

Berdasarkan surat nomor B-1349/M.6.10/Eoh.1/02/2026, ketiga tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Penuntut Umum pada Selasa, 24 Februari 2026. 

Kapolsek Cikande, AKP Tatang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus pencurian sepatu di PT Nikomas Gemilang. 

Saat ini, kata dia, pihaknya fokus melakukan pengejaran terhadap Muanah, pelaku utama yang berperan mengambil barang dari lini produksi sebelum diserahkan kepada tersangka lainnya. 

"​Berdasarkan hasil penyidikan, Muanah merupakan kunci dari aksi kejahatan ini. Ia adalah pihak yang mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas (14 pasang model Adizero dan 1 pasang Superstar) langsung dari lini produksi Land Adidas," kata Kapolsek, Kamis, 16 April 2026. 

​Setelah berhasil mengambil barang tersebut, Muanah menyerahkannya kepada tersangka lain untuk disembunyikan dalam tas jinjing (hand bag) dan dibawa keluar area pabrik. Namun, upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh Security perusahaan. 

​Dalam pengungkapan ini, pihak Security PT Nikomas Gemilang telah menyerahkan seluruh barang bukti berupa 15 pasang sepatu Adidas kepada penyidik Polsek Cikande. 

Total kerugian materiil yang dialami perusahaan akibat perbuatan para pelaku mencapai Rp 37.500.000,-. 

​Kapolsek menyatakan bahwa meskipun berkas tiga tersangka lainnya sudah memasuki Tahap II di Kejari Serang, pengejaran terhadap Muanah tetap menjadi prioritas. 

​"Saudari Muanah adalah mata rantai pertama dalam kasus ini karena ia yang mengambil barang dari dalam lini produksi. Kami tegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Tim kami akan terus melacak keberadaan DPO sampai tertangkap," tegasnya. 

DPO atas nama Muanah (34) diketahui merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kepolisian mengimbau pelaku untuk bersikap kooperatif dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke Polsek Cikande. 

"Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang," pungkasnya. (*/red)

Polres Serang Bongkar Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis, Tiga Pelaku Ditangkap

By On Kamis, April 16, 2026

Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang. 

SERANG, KabarViral79.Com - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di Kampung Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 13 April 2026. 

Penangkapan dilakukan saat ketiga tersangka tengah mengemas tembakau sintetis dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan kepada pembeli. 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HS (23), warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, RK (18), serta RA (20), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 79 paket kecil dan satu paket besar tembakau sintetis, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan. 

“Saat digerebek, para pelaku sedang mengemas narkotika jenis tembakau sintetis ke dalam paketan kecil di dalam kontrakan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahadiansyah, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

“Di atas lantai, petugas menemukan 79 bungkus plastik klip kecil dan satu bungkus plastik klip besar berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 141 gram siap jual,” ujarnya. 

Selain narkotika, petugas juga menyita alat bantu peredaran berupa timbangan digital serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. 

Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial RN yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Para tersangka hanya berperan sebagai pengedar dan sudah menjalani bisnisnya sekitar setahun. Saat ini kami masih memburu pemasok utama berinisial RN,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut. 

“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jalur distribusi barang ini, termasuk keberadaan DPO yang diduga sebagai pengendali utama,” ujar Bondan. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika,” pungkasnya. (*/red)

Reskrim Polsek Cikande Gerebek Lokasi Persembunyian Pelaku Curanmor di Lebak, Satu Unit Motor Diamankan

By On Kamis, April 16, 2026

Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban dari tempat persembunyian pelaku.  

SERANG, KabarViral79.Com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, menggerebek lokasi persembunyian MN (26), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. 

MN merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan PT BMM, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 

Saat penggerebekan berlangsung, MN berhasil melarikan diri karena lebih dulu mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban dari tempat persembunyian pelaku. 

Operasi pengejaran yang berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Rabu (13–15 April 2026), dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Ressa Hardiansyah dan Ipda Epriyansah, bersama personel Unit Opsnal. 

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengatakan, operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama, AS (27), yang sebelumnya tertangkap tangan oleh warga pada Minggu, 12 April 2026. 

Dari hasil pemeriksaan, tim memperoleh informasi bahwa rekan pelaku berinisial MN melarikan diri ke wilayah Sobang, Kabupaten Lebak. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi tersebut selama dua hari. 

"Tim Opsnal telah menyisir wilayah Sobang yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian DPO berinisial MN. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban berhasil kami temukan," ujar Tatang. 

Korban diketahui bernama Heri Herdiana (30), seorang karyawan swasta asal Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo. Sepeda motor korban dicuri saat terparkir di depan sebuah warung kopi di kawasan PT BMM, Desa Parigi, Cikande. 

Meski baru berhasil mengamankan barang bukti, Kapolsek menegaskan bahwa identitas MN telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengejaran akan terus dilakukan hingga tuntas. 

"Kami sudah mengantongi profil lengkap saudara MN. Kami imbau yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi awal sehingga kasus ini bisa berkembang cepat," tutup Kapolsek Cikande. (*/red

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

By On Kamis, April 16, 2026

  



Jakarta - Himpunan Mahasiswa Jawa Timur (HIMAJA) menyoroti kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terkait permainan cukai yang melibatkan oknum pejabat internal.


HIMAJA meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersihkan oknum pejabat DJBC dan seluruh pengusaha rokok ilegal, khususnya di Jawa Timur, yang terlibat permainan cukai.


Hal itu disampaikan saat massa HIMAJA melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Keuangan dan di depan Gedung KPK RI di Jakarta, pada hari Kamis (16/4/2026).


Massa HIMAJA awalnya melakukan orasi di depan Kantor Kementerian Keuangan, lalu bergerak ke Gedung KPK RI dengan tuntutan yang sama.


Koordinator lapangan aksi HIMAJA, Fathur Rizky, mengatakan bahwa sektor industri rokok yang juga harus menjadi perhatian Menkeu Purbaya dan KPK adalah CV Sumber Barokah yang diduga milik pengusaha bernama H. Samsul Huda dari Sidoarjo, Jawa Timur. 


CV Sumber Barokah diduga kuat produksi rokok dengan pita yang tidak sesuai peruntukannya dan diduga terlibat permainan pita cukai yang saat ini ramai diperbincangkan.


“CV Sumber Barokah yang ditengarai beroperasi di wilayah Sidoarjo. Perusahaan milik H. Sumsul Huda tersebut diduga terlibat dalam produksi rokok ilegal serta penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Fathur seperti yang tersebar dalam rilis aksinya.


“Ini momentum baik untuk Menkeu Purbaya bersih-bersih bawahannya dan KPK RI menunjukkan bahwa hukum di atas segala-galanya,harus ditegakkan. H. Samusl Huda ini diduga licin dan terkesan kebal hukum, maka kami tantang KPK untuk tunjukkan taringnya,” tambahnya.


Fathur menyebut ada satu merek rokok Slava beredar luas di masyarakat dengan indikasi ilegal, ciri-cirinya meliputi tidak adanya pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau jumlah batang tidak sesuai dengan pita cukai. Merek ini diduga diproduksi CV Sumber Barokah milik H. Samsul Huda.


Lebih lanjut, Fathur menjelaskan bahwa CV Sumber Barokah diduga menggunakan pita cukai yang seharusnya diperuntukkan bagi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), namun justru digunakan untuk produk Sigaret Kretek Mesin (SKM).


Praktik ini, jelas Fathur, tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai, tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan negara.


“Ada dugaan kuat juga bahwa CV Sumber Barokah ini dengan mudahnya mendapatkan pita cukai rokok SKT dalam jumlah besar dan kemudian diduga ditempel untuk rokok SKM. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Kemenkeu, dan saatnya KPK mengungkap semuanya,” terang Fathur.


HIMAJA menuntuk investigasi menyeluruh dan transparan dari KPK dalam mengungkap fakta terkait dugaan permainan pita cukai oleh CV Sumber Barokah dan pejabat DJBC.


Berikut tuntutan lengkap aksi demonstrasi HIMAJA dalam rilisnya kepada media: 


1. Telusuri Adanya Indikasi Kongkalikong OknumDJBC dengan CV Sumber Barokah atas AksesMendapatkan Pita Cukai SKT yang Digunakanuntuk Produk SKM.

2. Meminta Menteri Keungan untuk Mencek secaraLangsung atas Produk Rokok CH SumberBarokah yang Diduga Menyalahi AturanPenggunaan Pita SKT untuk SKM.

3. Meminta Menteri Keuangan Menggandeng AparatPenegak Hukum untuk Melakukan Investigasi dan Audit atas Kerugian Negara yang Ditimbulkanoleh Praktek Penyalahgunaan Aturan oleh CV Sumber Barokah.

4. Meminta KPK untuk Memanggil dan MemeriksaPemilik CV Sumber Barokah, H. Samsul Huda,yang Beroperasi di Sidarjo atas DugaanMemprodukasi Rokok Ilegal dan MenggunakanPita tidak Sesuai Peruntukannya.

5. Meminta KPK Investigasi Dugaan Suap dan Kongkalikong Antara CV Sumber Barokah dg Oknum DJBC karena Bisa Mendapatkan BanyakPita Cukai SKT yang Digunakan untuk SKM.

Hasil Putusan Kasasi Kejati Banten GMAKS Mita Pemperov Banten Kuasai Fisik, Dan Lakukan Langkah Hukum Perdata

By On Kamis, April 16, 2026

 


BANTEN, KabarViral79.Com – Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang menolak klaim pihak swasta atas Situ Rancagede Jakung disambut tegas oleh Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Meski aset seluas 32,57 hektare tersebut kini resmi kembali ke pangkuan Pemerintah Provinsi Banten, GMAKS menilai perjuangan hukum belum selesai sebelum aktor intelektual di balik "penjarahan" aset negara tersebut diseret ke penjara.

Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, menyatakan bahwa kemenangan di tingkat Kasasi ini harus menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan penyidikan pidana secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa hilangnya aset negara yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp1 triliun ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kongkalikong yang sistemik.

"Kami di GMAKS mengapresiasi kembalinya aset Situ Rancagede, namun publik jangan dinina-bobokan oleh kemenangan administratif semata. Pertanyaan besarnya: Siapa dalang korporasi dan oknum pejabat yang bermain di balik penerbitan sertifikat ganda tersebut? Bagaimana mungkin aset negara seluas itu bisa diklaim swasta bertahun-tahun jika tidak ada 'pengamanan' dari dalam?" ujar Saeful Bahri saat memberikan keterangan pers.

Saeful menambahkan, GMAKS akan terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja. Menurutnya, pembiaran terhadap aktor intelektual hanya akan menciptakan preseden buruk bagi penyelamatan aset-aset daerah lainnya di Provinsi Banten.

"Kemenangan ini akan terasa hambar jika tidak ada borgol yang melingkar di tangan mafia tanah yang terlibat. Kejati Banten harus berani menerapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Kami mendesak agar dilakukan audit total terhadap seluruh situ di Banten, karena kami menduga banyak aset serupa yang telah beralih fungsi secara ilegal melalui 'transaksi di bawah meja'," tegasnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri menekankan bahwa GMAKS, sebagai lembaga kontrol sosial yang berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, menuntut tiga hal utama pasca-putusan MA ini:

Penyidikan Pidana Korupsi: Segera menetapkan tersangka dari pihak korporasi dan oknum pejabat BPN maupun Pemprov yang terlibat dalam proses hilangnya aset.

Transparansi Pemulihan: Memastikan Situ Rancagede dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau dan resapan air untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kroni baru.

Audit Investigatif: Mendorong Inspektorat dan BPK untuk mengaudit seluruh aset lahan milik Pemprov Banten guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"GMAKS akan bergerak tanpa batas untuk memastikan keadilan ini nyata, bukan sekadar panggung sandiwara. Jika tidak ada langkah konkret dalam menyentuh aktor intelektualnya, kami siap membawa massa untuk mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Banten," pungkas Saeful Bahri menutup pernyataannya. (di/red)

Disporapar Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi Pramuka di Bireuen, Fokus Tingkatkan SDM Penegak dan Pandega

By On Kamis, April 16, 2026

Asisten III Sekretariat Daerah Bireuen, Zamzami membuka Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Disporapar setempat, 
Kamis, 16 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComDinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bireuen menggelar Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan melalui penguatan SDM Dewan Kerja, yang diikuti oleh 30 peserta dari kalangan Penegak dan Pandega se-Kabupaten Bireuen, Kamis, 16 April 2026. 

Panitia pelaksana yang juga Kabid Pemuda Disporapar Bireuen, Mulya Saputra, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepramukaan. 

“Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari seluruh Bireuen. Ini masih tingkat dasar dan akan kita lanjutkan pada tahun depan agar menjadi program berkelanjutan,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah masih minimnya Penegak dan Pandega Pramuka yang memiliki lisensi di Kabupaten Bireuen. Karena itu, pihaknya akan fokus pada pengkaderan guna memperkuat SDM kepramukaan di daerah tersebut. 

“Potensi SDM di Bireuen sangat banyak, sehingga ke depan kita akan dorong pengkaderan lebih intensif,” tambahnya. 

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di Kompleks Disporapar Bireuen dan dikhususkan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega. 

Mulya juga mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta mematuhi arahan dari pembina, termasuk dari unsur Kwartir Cabang (Kwarcab) Bireuen. 

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM saat membuka kegiatan tersebut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM, khususnya dalam bidang kepramukaan. 

“Saat ini kita menghadapi krisis SDM, termasuk di kepramukaan. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda,” ujarnya. 

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Almuttaqin saat memberi materi Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Disporapar setempat, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menegaskan bahwa Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial atau perkemahan, tetapi memiliki peran strategis dalam membentuk disiplin dan akhlak generasi muda. 

“Yang terpenting bukan sekadar gagah, tetapi disiplin dan akhlak. Mahasiswa dan peserta harus mampu menjadi teladan, terutama bagi adik-adik di tingkat SMP dan SMA,” katanya. 

Zamzami berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. 

“Kami ingin ada perubahan setelah pelatihan ini, baik dari segi sikap, akhlak, maupun karakter,” harapnya. 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya Asisten III Zamzami, Asisten II Mawardi, S.STP., M.Si, Kepala Disporapar Bireuen Muhammad Almuttaqin, S.Pd., M.Pd, serta perwakilan Kwarcab Bireuen, M. Yusuf. 

Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Almuttaqin, S.Pd., M.Pd menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait manajemen organisasi kepramukaan. 

“Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter kepemudaan, khususnya di kalangan Pramuka di daerah,” ujarnya. 

Ia juga membuka peluang bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam kegiatan kepemudaan dan olahraga di masa mendatang. 

“Ke depan, kami membuka ruang kolaborasi untuk mendukung pengembangan pemuda dan olahraga di Kabupaten Bireuen,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

APOC Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas Driver Online dan Sinergi Kamtibmas

By On Rabu, April 15, 2026

Ketua Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC), Reno.  

SERANG, KabarViral79.ComAliansi Pengemudi Online Cikande (APOC) menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) di depan Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu malam, 15 April 2026. 

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas antar pengemudi online di wilayah Cikande dan sekitarnya. 

Kopdar tersebut diikuti oleh berbagai komunitas driver online yang tergabung dalam APOC. 

Kegiatan ini digagas bersama oleh Kapolsek Cikande, AKP Tatang, sebagai bentuk upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara pengemudi online dan pihak kepolisian. 

Ketua APOC, Reno mengatakan, kegiatan kopdar rutin digelar sebagai wadah untuk mempererat hubungan antar sesama driver sekaligus memperkuat jaringan komunikasi di lapangan. 

“Kegiatan kopdar ini rutin kami laksanakan untuk menjalin komunikasi, mempererat silaturahmi, serta membangun solidaritas antar pengemudi online,” ujarnya. 

Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC) menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) di depan Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu malam, 15 April 2026. 

Sejumlah komunitas yang tergabung dalam APOC antara lain RC (Rental Car Cikande) yang diketuai Ibnu, SOC (Solidaritas Online Cikande) yang dipimpin Reno, Pilot Darat dengan ketua Oman, GCSC (Grabcar Serang Community) diketuai Itong, DOPC (Driver Online Perumahan Community) diketuai Tri Black, OSTC (Online Serang Timur Community) dipimpin Iwan, serta DSEMVAK (Driver Semprul dan Kompak) yang diketuai Icam. 

Lebih dari sekadar ajang kumpul, kegiatan ini juga menegaskan peran APOC sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Melalui sinergi dengan Kepolisian, para driver online diharapkan dapat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Selain itu, APOC juga membuka ruang untuk berbagai kegiatan sosial yang melibatkan seluruh anggota, mulai dari aksi kemanusiaan hingga kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan bersama para pengemudi online.

Reno berharap, dengan adanya wadah seperti APOC, hubungan antar driver tidak hanya sebatas rekan kerja, tetapi juga menjadi keluarga besar yang solid dan saling mendukung. 

“Harapannya, solidaritas ini terus terjaga, semakin kuat, dan bisa memberikan dampak positif, baik bagi anggota maupun masyarakat luas,” tutupnya. (*/red)

Media Lokal Protes Kebijakan Diskominsa Bireuen Gandeng Media Luar Daerah

By On Rabu, April 15, 2026

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi dengan media luar daerah menuai protes dari kalangan media lokal. 

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut karena dinilai tidak memberikan ruang kepada media lokal yang selama ini aktif mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Diskominsa Bireuen menjalin kerja sama publikasi dengan media komparatif.id dengan nilai anggaran sekitar Rp 40 juta. 

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan media cetak Serambi Indonesia, sehingga total anggaran kerja sama media mencapai sekitar Rp 80,5 juta. 

Hamdani menilai kebijakan tersebut mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap media lokal di Bireuen. 

“Selama ini media lokal, termasuk Juang News, telah banyak membantu publikasi kegiatan Pemkab tanpa bayaran. Namun ketika ada kerja sama berbayar, justru media luar yang diprioritaskan,” ujar Hamdani. 

Ia mengaku sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pihak Diskominsa dengan harapan media lokal dapat dilibatkan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran pemerintah. 

Menurutnya, tidak adanya pengajuan proposal dari media lokal tidak dapat dijadikan alasan, karena informasi terkait kerja sama tersebut tidak disampaikan secara terbuka. 

“Jika memang transparan, seharusnya media lokal diberi informasi sejak awal. Tanpa itu, bagaimana kami bisa mengajukan penawaran,” katanya. 

Hamdani juga menyoroti bahwa sejumlah media lokal, termasuk yang telah terdaftar di Dewan Pers, tidak mendapatkan kesempatan dalam kerja sama tersebut. 

Ia menilai kebijakan ini berpotensi menghambat perkembangan media lokal dan melemahkan peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. 

Sebagai bentuk sikap, pihaknya meminta Pemkab Bireuen melalui Diskominsa untuk mengevaluasi kebijakan kerja sama media agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada penguatan media lokal. 

“Kami berharap Pemkab lebih bijak dan peka. Media lokal jangan hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominsa Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait protes tersebut. (Joniful Bahri)

BNPB dan Swasta Bangun 152 Huntap untuk Korban Bencana di Bireuen

By On Rabu, April 15, 2026

BNPB dan pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu, 12 April 2026, pembangunan Huntap oleh BNPB tersebar di beberapa wilayah, antara lain Desa Kuala Ceurape, Bugeng, dan Alue Bayeu Utang di Kecamatan Jangka, Desa Kapa di Kecamatan Peusangan, serta Desa Balee Panah dan Paya Cut di Kecamatan Juli. 

Di Kuala Ceurape, BNPB telah memulai pembangunan 20 unit Huntap dengan progres yang bervariasi, mulai dari tahap pondasi, pemasangan hebel, plasteran hingga ketersediaan material di lokasi. 

Sementara di Desa Bugeng, sebanyak 10 unit sedang dikerjakan, dan satu unit di Alue Bayeu Utang masih dalam tahap penyediaan material. 

Di Desa Balee Panah, pembangunan 17 unit huntap juga tengah berlangsung dengan berbagai tahapan pengerjaan, mulai dari pemasangan pondasi, hebel, kusen hingga bouwplank. Selain itu, tiga unit huntap contoh telah lebih dulu dibangun pada Maret 2026. 

Untuk relokasi, dua unit huntap milik warga Kuala Ceurape yang dibangun di Alue Kuta saat ini telah tersedia material di lokasi. Hal serupa juga terjadi pada lima unit huntap di Desa Kapa, Kecamatan Peusangan. 

BNPB dan pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

Selain BNPB, pembangunan huntap juga melibatkan pihak swasta. Salah satunya PT Blang Keutumba milik H. Subarni A. Gani yang membangun 60 unit huntap di sejumlah desa, antara lain Balee Panah, Teupin Mane, Simpang Jaya di Kecamatan Juli, serta Alue Limeng dan Salah Sirong. Namun, pembangunan di Salah Sirong belum dapat dilakukan karena kendala distribusi material. 

Pembangunan juga dilakukan di Desa Kubu, Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dengan progres yang bervariasi, mulai dari tahap awal hingga mencapai 50 persen. 

Sementara itu, sebanyak 45 unit huntap di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka yang dikerjakan oleh DT Peduli mulai memasuki tahap pemasangan bouwplank pada Senin, 13 April 2026. 

PT Takabeya Perkasa Group juga membangun tujuh unit Huntap di Kecamatan Gandapura, masing-masing tersebar di Desa Blang Guron, Cot Tufah, Cubo, Teupin Siron, dan Samuti Aman. Dari jumlah tersebut, lima unit telah memasuki tahap pemasangan dinding, sementara dua unit lainnya berada pada tahap bouwplank. 

Secara keseluruhan, pembangunan Huntap tahap I di Kabupaten Bireuen yang dilakukan oleh BNPB dan pihak swasta saat ini telah mencapai 152 unit dan masih berlangsung secara bertahap. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berharap pembangunan Huntap ini dapat berjalan lancar sehingga para penyintas bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang dapat segera menempati hunian yang layak. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Huntap menjadi prioritas agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dari kondisi pasca bencana. (Joniful Bahri)

Eksekusi Cambuk Pelaku Pelecehan Seksual di Bireuen, Pemkab Tekankan Edukasi dan Penegakan Syariat

By On Rabu, April 15, 2026

Pelaku jarimah pelecehan seksual dicambuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu, 15 April 2026.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap pelaku jarimah pelecehan seksual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu, 15 April 2026. 

Pelaksanaan ini merupakan bagian dari penegakan syariat Islam dan supremasi hukum yang berlaku di Aceh. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Mahkamah Syar’iyah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), aparat TNI/Polri, serta rohaniwan dan tim medis. 

Eksekusi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hukuman dijatuhkan setelah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH., MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan hukuman tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat. 

“Selain KUHP, Aceh memiliki Qanun Jinayat yang mengatur perbuatan pidana tertentu dengan sanksi, termasuk uqubat cambuk. Ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya. 

Menurutnya, penegakan qanun bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan yang berlaku di daerah. 

Sementara itu, Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH., MM, menegaskan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk bukan sekadar tontonan, melainkan memiliki nilai edukatif, preventif, dan pembinaan moral. 

“Ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan syariat Islam serta menjaga norma dan martabat masyarakat,” katanya. 

Pemkab Bireuen menilai kasus pelecehan seksual yang terjadi menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan. 

Ke depan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah akan terus mengawal implementasi qanun secara konsisten. Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengawasan sosial, dimulai dari lingkungan keluarga. Penanaman nilai agama dan penguatan moral generasi muda dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. 

Pemkab Bireuen berharap pelaksanaan uqubat ini dapat menjadi pembelajaran bersama serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, bermartabat, dan religius. (Joniful Bahri)

Proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Abaikan K3, Dua Anak Kecil Jadi Korban

By On Selasa, April 14, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Dua anak kecil yang berdomisili di Kampung Pasir Makam Desa Mekarsari  Kecamatan Maja menjadi korban akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, (14/04/2026). 

Berdasarkan informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kedua anak kecil tersebut terpeleset masuk bak kontrol dan hanyut di lokasi proyek pipanisaai KSCS dan meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIB. 

"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal 2 anak kecil yang berdomisili di Kp. Pasir Makam Desa Mekarsari tadi jam 14.30 WIB setelah hanyut di kolam proyek " ujar warga. 

Meninggalnya anak kecil di proyek KSCS mendapat sorotan dari Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH. 

"Kami menyayangkan proyek strategis nasional (KSCS, Red) senilai triliunan, abai terhadap keselamatan (K3) di lokasi proyek, hingga menelan korban anak kecil meninggal dunia" ujar Ana. 

Diketahui, pemerintah memulai proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Package 3 senilai Rp 2,44 triliun. 

KSCS menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam pengembangan sistem penyediaan air baku untuk kawasan Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Pembangunan proyek pemasangan pipa yang bermuara dari Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten, melintasi 28 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Serang serta Kabupaten Tangerang. Proyek KSCS pada jalur pipa utama disebutkan berjarak sepanjang ± 35,75 KM. Serta pada jalur pipa cabang (WTP) sepanjang ± 14,28 KM. 

Proyek strategis nasional (PSN) itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) serta PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek. 

Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani menyatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut tidak ada ijin lingkungannya dan tidak ada informasi mengenai pemakaian jalan desa untuk jalur lintas angkutan melebihi kapasitas jalan desa. 

"Henteu Aya, henteu Aya ijin lingkungan cuman Aya sosialisasi doang sakali, henteu aya ijin lingkungan, bahkan eta jalur alat berat henteu aya informasi  ka urang" (Ngga ada ijin lokasi, ada juga sosialisasi proyek sekali, bahkan jalur alat berat tidak ada informasi ke saya)," ujar Kepala Desa Mekarsari yang biasa dipanggil Jaro Aning. 

Ketua LSM BCW juga menyoroti pada pelaksanaan proyek KSCS di Desa Mekarsari yang menggunakan jalan desa sebagai jalur lintas angkutan alat berat menuju lokasi proyek sehingga jalan desa Mekarsari becek dan rusak, padahal jalan desa tersebut dipakai anak sekolah dan warga untuk beraktivitas. 

"Persoalan K3 di lokasi proyek dan jalan lintas proyek harus menjadi perhatian yang serius oleh pelaksana proyek PT Waskita Karya, hari ini ada yang meninggal di kolam proyek, kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan desa yang rusak dan becek, akibat adanya proyek tersebut" ujar ketua LSM BCW. 

"Dalam waktu dekat, kami akan bersurat untuk meminta pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan BBWS dan KemenPUPR sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa warga" pungkas Bule, sapaan akrab Ana Triana. 

Tim Redaksi masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, hingga saat berita ini diturunkan. (Reno)

Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran

By On Selasa, April 14, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Korban, Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjol. 

Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi. 

Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026. 

Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga. 

“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten 'Wartawan Utama' dari Dewan Pers ini kepada awak media, Selasa, 14 April 2026. 

Hal senada dikatakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto. 

Ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 

“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkas Angga yang juga Pembina PERWAST ini. 

Atas peristiwa tersebut, Mansar pun mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Serang (LBH Sikap Serang) untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum. 

Di tempat terpisah, Hendi Effendi, S.H., M.H., CPM., CPCLE., selaku Ketua LBH Sikap Serang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu wartawan yang bernama Mansar dengan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kita akan melakukan upaya hukum guna melindungi hak-hak hukum wartawan yang bernama Mansar," tegasnya. 

Pria yang akrab disapa Asep Hendi ini juga mengatakan bahwa utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," pungkasnya. (*/red)

  Diduga Catut Nama Anggota TNI, Bank Bukopin Cabang Serang Disomasi Perkumpulan  GMAKS

By On Selasa, April 14, 2026




**SERANG** kabarviral79.com – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan somasi keras dan permintaan klarifikasi kepada Pimpinan PT Bank KB Bukopin Tbk. Kantor Cabang Serang. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan pencatutan nama dan salah sasaran penagihan yang menimpa seorang anggota TNI bernama Supriatna.


Kasus ini mencuat setelah Supriatna memberikan kuasa penuh kepada Saeful Bahri, Ketua Umum GMAKS, untuk melakukan advokasi non-litigasi terkait permasalahan perbankan yang dihadapinya. Berdasarkan dokumen somasi tertanggal 13 April 2026, peristiwa ini bermula pada awal tahun:


 20 Januari 2026 Supriatna didatangi oknum yang mengaku utusan Bank Bukopin yang menagih tunggakan angsuran selama dua bulan.

 


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa foto yang tertera dalam dokumen akad kredit tersebut bukanlah foto Supriatna selaku pihak yang namanya tercantum.


Supriatna dengan tegas menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak menandatangani akad kredit (SPK), serta tidak pernah menerima pencairan dana apa pun dari Bank Bukopin Cabang Serang.


Dalam lampiran dokumen, terlihat bukti foto kegiatan akad kredit yang tercatat terjadi pada 30 September 2022 dengan nama debitur Supriatna dan Account Officer (AO) atas nama Dedi Irawan. Namun, pihak GMAKS meyakini telah terjadi praktik perbankan yang tidak sesuai prosedur (*fraud*) karena perbedaan identitas fisik pada foto tersebut.


Melalui surat bernomor *Istimewa/SOMKLARF-GMAKS/IV/26*, GMAKS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak bank:

 1. Memberikan klarifikasi tertulis mengenai legalitas pinjaman dalam waktu 3\24 jam.


 2. Menunjukkan bukti asli Akad Kredit dan Rekening Koran yang membuktikan adanya aliran dana yang sah.

 3. Melakukan pembersihan nama baik debitur dari sistem informasi perbankan jika terbukti terjadi kesalahan identitas.


Saeful Bahri menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan serius dari pihak Bank Bukopin, pihaknya tidak ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui laporan kepolisian dan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten.


"Kami meminta transparansi penuh. Jika ini adalah praktik *fraud* atau pencatutan nama oleh pihak ketiga, maka harus segera diselesaikan agar tidak merugikan hak-hak klien kami," tegasnya dalam dokumen tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, surat somasi tersebut juga telah ditembuskan kepada Direktur Bank Bukopin Pusat dan Kepala OJK Provinsi Banten.

Warga Panggarangan Korban Sengatan Listrik Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

By On Selasa, April 14, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com  – Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, korban sempat menjalani masa kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) lalu.


Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede, Komarudin. Ia menjelaskan bahwa sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum sempat dibawa pulang ke kediamannya.


"Korban meninggal dunia pada Selasa, 14 April 2026, sekitar jam 07.30 WIB di kediamannya. Pada hari Minggu (12/4) kemarin, almarhum memang sempat dibawa pulang dari rumah sakit, namun pagi ini beliau meninggal dunia," ujar Komarudin.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono, kembali angkat bicara. Ia menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memberikan pernyataan tegas kepada pihak penyedia layanan listrik.

"

Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, saya meminta pihak PLN untuk bertanggung jawab secara maksimal. Korban telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik milik PLN," tegas pria yang akrab disapa Ama Dewan tersebut.


Samboja menilai peristiwa tragis ini diduga kuat terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak PLN dalam memastikan keamanan jaringan listrik di sekitar pemukiman warga. Ia berharap ada langkah nyata dari perusahaan negara tersebut atas hilangnya nyawa warga.


"Peristiwa ini diduga terjadi karena kelalaian pihak PLN yang mengakibatkan warga mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Kami akan terus mengawal persoalan ini," pungkasnya.


(Cup/Uday)

Tim SAR Gabungan Temukan Wisatawan Asal China yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Cikesal

By On Senin, April 13, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Ma Quanfu (28), wisatawan asal China yang dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Cikeusal/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Perwakilan BASARNAS Kabupaten Lebak, Indra Cahyadi, menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian (TKP) pada hari kedua pencarian.

“Alhamdulillah, pada operasi SAR hari kedua ini, tim gabungan berhasil menemukan korban warga negara China tersebut,” ujar Indra Cahyadi, Senin (13/4).

Indra menambahkan, proses pencarian diperkuat dengan penggunaan drone untuk memantau area yang sulit dijangkau. Titik terang muncul ketika anggota tim di sisi timur melihat tanda-tanda keberadaan korban. Setelah dipastikan melalui pantauan udara, tim langsung bergerak menuju lokasi.

“Lokasi penemuan tidak jauh, sekitar satu kilometer dari titik hilangnya korban. Evakuasi dilakukan menggunakan perahu karet dengan melibatkan unsur Polsek, Angkatan Laut, TNI, Perhutani, serta relawan lainnya di wilayah Lebak,” jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi pada pukul 10.30 WIB, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Malingping untuk prosedur lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Tim SAR dan masyarakat yang terlibat dalam proses pencarian.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga korban dapat segera ditemukan. Semoga kerja sama ini menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkas AKP Acep.

(Cup)

HRD Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Aceh untuk Cegah Banjir dan Longsor

By On Senin, April 13, 2026

HRD membuka Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI, H Ruslan Daud mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Aceh guna mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor susulan, mengingat wilayah tersebut rentan terhadap cuaca ekstrem. 

Ajakan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa HRD itu saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

Dalam kesempatan itu, HRD juga menyinggung makna lagu Himne Aceh yang menyerukan pentingnya menjaga kemuliaan daerah. 

Ia menilai pesan tersebut relevan dengan kondisi lingkungan saat ini yang semakin terancam akibat kerusakan hutan. 

Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 telah menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, serta kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di 18 kabupaten/kota. 

HRD menegaskan, kerusakan tersebut tidak lepas dari ulah oknum yang melakukan penebangan liar dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan, terutama kelapa sawit. 

“Akibat alih fungsi hutan, yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat luas yang menanggung kerugian. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Ia menyebutkan, sejumlah kawasan hutan di Aceh seperti di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues perlu mendapat perlindungan dari alih fungsi lahan agar kembali optimal sebagai penyerap air alami. 

Selain itu, HRD juga mendorong upaya pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan serta pembersihan material kayu akibat deforestasi guna memperlancar aliran air. 

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya alih fungsi lahan, serta menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam. 

“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan yang lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Wisatawan Asal China Terseret Ombak di Pantai Cikeusal Lebak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

By On Senin, April 13, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Cikeusal, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, membenarkan insiden kecelakaan laut tersebut. Korban diidentifikasi bernama Ma Cuan Pho (28).

Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke kawasan wisata Pantai Karang Beureum sekitar pukul 10.00 WIB bersama empat rekan senegaranya menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1095 HZQ. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban bersama tiga rekannya bermain di tepi pantai untuk berfoto dan bermain air.

Petugas pengawas pantai setempat, Sanusi (alias Kubak), sebenarnya telah memberikan peringatan agar mereka tidak bermain di air karena kondisi ombak sedang pasang.

“Setelah ditegur petugas, rombongan tersebut justru bergeser ke area Pantai Cikeusal, yang merupakan area pantai tanpa pengelola,” ujar AKP Acep Komarudin.

Nahas, saat korban sedang mendokumentasikan kegiatan dengan posisi membelakangi laut, ombak besar datang secara tiba-tiba.

“Posisi sebagian tubuh korban berada di air dan membelakangi pantai. Tiba-tiba ombak besar menggulung dan langsung menyeret korban ke tengah laut,” tambah Kapolsek.

Rekan korban, Ma Haijun, segera meminta tolong kepada warga sekitar. Warga sempat berupaya melakukan pencarian awal menggunakan ban dalam mobil, namun korban tidak berhasil ditemukan.

Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Personel yang terlibat terdiri dari Basarnas Malingping, Polsek Panggarangan, Koramil Panggarangan, Pol Air Pos Bayah dan Pos Binuangen, Pos AL Binuangen, BPBD Kecamatan Cihara, Perum Perhutani KRPG Panyaungan Timur, Tim Rescue Madur, serta warga nelayan setempat.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan dan memperhatikan papan peringatan di area pantai, terutama saat kondisi cuaca dan gelombang laut sedang tidak bersahabat.

Data Korban & Saksi: Korban: Ma Cuan Pho (28), WNA China.

Saksi rekan: Sha Nuhai, Ma Xia Obin, Ma Haijun, dan Han Furong.

Saksi lokal: Sanusi (Pengawas Pantai) dan Ny. Kesih (Pemilik Warung).

(Cup/Uday)

HRD Komit Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo dan Dorong Percepatan Pembangunan Pasca Bencana

By On Senin, April 13, 2026

Ketua DPW PKB Aceh, H Ruslan M. Daud (HRD), saat membuka Muscab PKB Aceh Tengah di Hotel Gayo Petro Parkside, Minggu, 12 April 2026. 

TAKENGON, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M. Daud (HRD), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dataran tinggi Gayo, khususnya terkait kebutuhan pembangunan pasca bencana di Kabupaten Aceh Tengah. 

Komitmen tersebut disampaikan HRD saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah di Hotel Gayo Petro Parkside, Minggu, 12 April 2026. 

“Insya Allah ke depan bukan hanya sedikit, tetapi lebih banyak lagi program pembangunan yang akan kita upayakan, termasuk kebutuhan pascabencana untuk Aceh Tengah,” ujar HRD. 

Ia menjelaskan, sebagai mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dirinya akan terus mendorong realisasi berbagai program pembangunan, termasuk menindaklanjuti aspirasi para reje (kepala desa) di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya. 

HRD juga menyinggung status penanganan bencana yang masih tergolong sebagai bencana daerah. Meski demikian, menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat sudah berjalan hampir setara dengan penanganan skala nasional. 

“Secara administrasi memang menjadi tanggung jawab daerah, tetapi pemerintah pusat tidak tinggal diam,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, HRD memaparkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur strategis. Di antaranya proyek jembatan layang Enang-Enang yang saat ini masih dalam tahap perencanaan ulang dan ditargetkan akan ditender pada 2027 dengan nilai anggaran mendekati Rp 500 miliar. 

Selain itu, pembangunan jembatan permanen Weh Porak yang menghubungkan Bener Meriah–Aceh Tengah sebagai jalur alternatif juga telah dimulai dengan estimasi anggaran sekitar Rp 80 miliar. 

HRD menekankan pentingnya kesiapan administrasi pemerintah daerah untuk mengakses dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED). 

“Jika ingin mendapatkan dukungan APBN, maka administrasi harus siap. Daerah harus menyiapkan DED sebagai dasar pengajuan. Sedia payung sebelum hujan,” tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan adanya peluang anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) senilai sekitar Rp20 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk daerah terdampak bencana. 

Menutup sambutannya, HRD mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mempercepat pemulihan pasca bencana. 

“Kami hadir bukan untuk bertanding, tetapi untuk bersanding. Mari bersama-sama membangun daerah ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengapresiasi perhatian dan dedikasi HRD dalam mendorong pembangunan di daerahnya. 

“Banyak program yang telah dibawa dari pemerintah pusat ke Aceh Tengah. Kami berharap ke depan dukungan tersebut terus berlanjut,” ujarnya. (Joniful Bahri)

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Terkait Pembangunan Jembatan Rangka Baja Bireuen Takengon di Wih Porak Bener Meriah

By On Senin, April 13, 2026

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), melakukan peninjauan pembangunan Jembatan Weh Porak, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh, sebagai jalur Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Tengah. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam memulihkan infrastruktur pasca banjir yang melanda Aceh pada November 2025. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat ia meninjau pembangunan jembatan rangka baja di jalur alternatif Bireuen-Takengon, tepatnya di Desa Weh Porak, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 12 April 2026. 

Menurut Ruslan, pembangunan jembatan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah daerah dan legislatif Aceh. 

“Permintaan Wakil Ketua DPR Aceh Fraksi PKB, Salihin, serta bupati di wilayah tengah Aceh, telah direspons pemerintah pusat. Ini bukti kerja nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menilai, percepatan penanganan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah kepemimpinan Dody Hanggodo sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pemulihan akses jalan yang vital. 

Ruslan juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto atas perhatian serius terhadap Aceh. 

“Hadirnya Presiden secara rutin ke Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam proses pemulihan pasca bencana. Ini menjadi semangat bagi kami di daerah,” katanya. 

Jembatan Weh Porak yang saat ini mulai dibangun memiliki peran strategis dalam menghubungkan tiga kabupaten, yakni Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. 

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik dan hasil pertanian dari wilayah tengah Aceh ke jalur lintas timur, barat, hingga ke Sumatera Utara. 

Pemerintah melalui Kementerian PU akan membangun jembatan permanen dengan konstruksi rangka baja sepanjang 40 meter, dilengkapi jalan pendekat sepanjang 20 meter. 

Total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 80 miliar dan ditargetkan rampung pada tahun ini. 

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melakukan perbaikan geometrik jalan guna mendukung kelancaran arus transportasi, termasuk bagi kendaraan angkutan berat seperti truk kontainer.  

Sementara itu, pembangunan Jembatan Enang-Enang yang merupakan bagian dari jalan nasional masih dalam tahap perencanaan desain dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada periode 2027-2029. 

Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur lainnya juga akan dilakukan di kawasan Simpang Lancang. Proyek tersebut direncanakan ditenderkan tahun ini dan mulai konstruksi pada 2027, dengan nilai anggaran sekitar Rp 55 miliar. 

Ruslan berharap seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu sehingga memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah tengah Aceh. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Buka Lomba Kualifikasi Sempoa Se-Aceh 2026, Dorong Penguatan Karakter dan Logika Anak

By On Minggu, April 12, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis membuka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa se-Aceh 2026 yang berlangsung di Hj. Fauziah Convention Hall, Minggu, 12 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026 yang berlangsung di Hj. Fauziah Convention Hall, Minggu, 12 April 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Training Center SEMPOA SIP yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh. Turut hadir dalam acara itu Bunda Guru Ny. Sadriah Mukhlis, Asisten III Setdakab Bireuen, Regional Direktur SEMPOA SIP Aceh, Sumut, Sumbar dan Kerinci Drs. Nugroho, para direktur SEMPOA SIP Aceh, serta perwakilan Faber Castell. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. 

Ia menilai lomba sempoa tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana penting dalam membentuk karakter anak sejak usia dini. 

“Kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi. Selain melatih kemampuan berhitung, metode sempoa juga mampu meningkatkan daya ingat, konsentrasi, serta keseimbangan kerja otak kanan dan kiri anak,” ujarnya. 

Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong hadirnya ruang-ruang pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi generasi muda. 

Bupati juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tidak takut mencoba dan terus mengembangkan diri melalui pengalaman mengikuti kompetisi. 

“Kemenangan bukan satu-satunya tujuan, tetapi keberanian untuk mencoba dan terus berkembang adalah hal yang jauh lebih penting,” tambahnya. 

Ia turut mengapresiasi peran orang tua, guru, dan pembimbing yang dinilai berkontribusi besar dalam membentuk karakter serta semangat belajar anak. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir logis, konsentrasi tinggi, serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. (Joniful Bahri)